Kamis, 17 November 2016

Kegiatan Sampingan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group

Kegiatan Sampingan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group
Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Nomor : 260/SISP/Dep.1/IV/2015.

BAB III
Organisasi dan Manajemen Koperasi
Bentuk Organisasi
Menurut Hanel Organisasi adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi:
•        individu (pemilik dan konsumen akhir)
•        Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
•        Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Analisis      : koperasi pandawa group mendeskripsikan organisasi dengan identifikasi yang sama dengan Hanel yaitu Organisasi adalah suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Tujuannya yaitu Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat, karna pandawa group berupa koperasi simpan pinjam.

Hirarki Tanggung Jawab
Pengurus
Tugas-tugasnya antara lain yaitu :
1.      Mengelola koperasi dan usahanya
2.      Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
3.      Menyelenggaran Rapat Anggota
4.      Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
5.      Maintenance daftar anggota dan pengurus
Dan memiliki wewenang antara lain yaitu :
1.      Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
2.      Meningkatkan peran koperasi
3.      Pengawas
a)      Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
b)      UU 25 Th. 1992 pasal 39 : Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
c)      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
1.      Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
2.      Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
3.      Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Analisis      : pengurus dan pengawa pandawa group
Pendiri & pengawas    : nuryanto
Pengawas                     : Muhid
Anggota                        : wiwik
Hanya itu struktur anggota koperasi pandawa group yang saya dapatkan.

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)      Anggota
b)      Pengurus
c)      Manajer
d)      Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Analisis      : Manajemen Koperasi pandawa group melibatkan 3 unsur, yaitu anggota, pengurus dan manajemen. Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
•        Rapat anggota
•        Pengurus
•        Pengawas
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota.

Anggota
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
•        Anggaran dasar
•        Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
•        Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
•        Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
•        Pembagian SHU
•        Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
•        Pusat pengambil keputusan tertinggi
•        Pemberi nasihat
•        Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
•        Penjaga berkesinambungannya organisasi
•        Simbol
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Partisipasi Anggota
Partisipasi Anggota yang efektif dipengaruhi oleh :
•        Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan antara anggotanya
•        Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan koperasi
•        Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
•        Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)
•        Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Analisis      : sesuai dengan visi dan misi koperasi pandawa group, tujuan dari koperasi ini untuk memajukan ekonomi bersama dan  lembaga keuangan yang dikelola secara sehat dan profesional sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi. Jadi, Koperasi ini menjalankan pola manajemen koperasi sesuai dengan yang tertera dalam Visi dan Misi.

BAB IV. Tujuan dan fungsi koperasi
Pengertian Badan Usaha
1.      Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2.      Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
3.      Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
4.      Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Analisis      : tujuan koperasi pandawa group adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dan untuk memakmurkan anggotanya agar tidak terjerat utang, dan agar mendapatkan kehidupan yang layak.
Teori laba.
Analisis      : Dalam perusahaan konsep laba dalam koperasi adalah Sisa Hasil Usaha (SHU) yang semakin tinggi partisipasi anggotanya, maka semakin tinggi manfaat yang diterima agar menjadi lebih baik lagi usaha yang dijalankan. Perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produk yang diproduksinya.
Fungsi laba.
Analisis      : fungsi laba adalah besar atau kecilnya pendapatan transaksi anggota koperasi dan koperasi tersebut.fungsi laba dari koperasi pandawa group adalah untuk mendapatkan laba dan modal bagi koperasi dan mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan Usaha Koperasi.
Status dan Motif Anggota Koperasi
•        Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
•        Owners : menanamkan modal investasi
•        Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
•        Kriteria minimal anggota koperasi
•        Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
•        Memiliki pola income reguler yang pasti
Kegiatan Usaha.
•        Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
•        Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
•        Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi.
•        UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
•        Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
•        Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Analisis      : Koperasi pandawa group termasuk dalam Kegiatan Usaha karena selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.
Koperasi pandawa group juga memiliki agenda kegiatan diluar kegiatan koperasi diantaranya adalah RAT(Rapat Anggota Tahunan).
Sisa Hasil Usaha Koperasi.
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.

  • ·        Materi         Materi Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.pdf dari Bapak Muhammad Firdaus Dosen Ekonomi Koperasi 2EB14, Universitas Gunadarma.
  • ·        http://ksppandawamandirigroup.co.id/visi-dan-misi/
  • ·        http://ksppandawamandirigroup.co.id/sejarah-ksp-pandawa-mandiri-group/