Kegiatan Sampingan Koperasi Simpan Pinjam
Pandawa Group
Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Nomor :
260/SISP/Dep.1/IV/2015.
BAB III
Organisasi dan Manajemen Koperasi
Bentuk
Organisasi
Menurut Hanel Organisasi
adalah Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan
berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi:
• individu (pemilik dan konsumen akhir)
• Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
• Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Analisis : koperasi pandawa group mendeskripsikan organisasi dengan identifikasi yang sama dengan Hanel yaitu Organisasi adalah
suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi
pada tujuan. Tujuannya yaitu Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat,
karna pandawa group berupa koperasi simpan pinjam.
Hirarki
Tanggung Jawab
Pengurus
Tugas-tugasnya antara lain
yaitu :
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
3. Menyelenggaran Rapat Anggota
4. Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
5. Maintenance daftar anggota dan pengurus
Dan memiliki wewenang antara
lain yaitu :
1. Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
2. Meningkatkan peran koperasi
3. Pengawas
a) Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi
mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha
koperasi
b) UU 25 Th. 1992 pasal 39 : Bertugas untuk melakukan pengawasan
kebijakan dan pengelolaan koperasi
c) Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan
segala keterangan yang diperlukan
Pengelola
1. Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh
pengurus
2. Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
3. Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
Diangkat & diberhentikan
oleh pengurus
Analisis : pengurus dan pengawa pandawa group
Pendiri & pengawas : nuryanto
Pengawas : Muhid
Anggota :
wiwik
Hanya itu struktur anggota koperasi pandawa group yang saya dapatkan.
Definisi Paul Hubert
Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its
Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with
social content”.
Artinya koperasi harus
bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut
Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul
Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat)
yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota
pelanggan
Analisis : Manajemen Koperasi pandawa group
melibatkan 3 unsur, yaitu anggota, pengurus dan manajemen. Menurut UU No.
25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
• Rapat anggota
• Pengurus
• Pengawas
Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota.
Anggota
Anggota secara keseluruhan
menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
• Anggaran dasar
• Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
• Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
• Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan
tugasnya
• Pembagian SHU
• Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Pengurus
Menurut Leon Garayon dan
Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi
pengurus adalah:
• Pusat pengambil keputusan tertinggi
• Pemberi nasihat
• Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
• Penjaga berkesinambungannya organisasi
• Simbol
Pengawas
Tugas pengawas adalah
melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi,
usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan
tertulis tentang pemeriksaan.
Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola
sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
Partisipasi
Anggota
Partisipasi Anggota yang
efektif dipengaruhi oleh :
• Kesesuaian antara Output program koperasi dengan kebutuhan
dan keinginan antara anggotanya
• Permintaan anggota dengan keputusan – keputusan pelayanan
koperasi
• Tugas koperasi dengan kemampuan manajemen koperasi
Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
• Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi
dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)
• Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya
perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Analisis : sesuai dengan visi dan misi koperasi
pandawa group, tujuan dari koperasi ini untuk memajukan ekonomi bersama
dan lembaga keuangan yang dikelola
secara sehat dan profesional sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi.
Jadi, Koperasi ini menjalankan pola manajemen koperasi sesuai dengan yang
tertera dalam Visi dan Misi.
BAB IV. Tujuan dan fungsi koperasi
Pengertian
Badan Usaha
1. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a
cost)
3. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU
No. 25, 1992)
4. Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai
perusahaan
Analisis : tujuan koperasi pandawa group adalah
untuk memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya,
serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dan untuk memakmurkan
anggotanya agar tidak terjerat utang, dan agar mendapatkan kehidupan yang
layak.
Teori
laba.
Analisis : Dalam perusahaan konsep laba dalam koperasi
adalah Sisa Hasil Usaha (SHU) yang semakin tinggi partisipasi anggotanya, maka
semakin tinggi manfaat yang diterima agar menjadi lebih baik lagi usaha yang
dijalankan. Perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produk yang diproduksinya.
Fungsi laba.
Analisis : fungsi laba adalah besar atau kecilnya
pendapatan transaksi anggota koperasi dan koperasi tersebut.fungsi laba dari
koperasi pandawa group adalah untuk mendapatkan laba dan modal bagi koperasi
dan mensejahterakan anggotanya.
Kegiatan
Usaha Koperasi.
Status dan Motif Anggota
Koperasi
• Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna
(users/customers)
• Owners : menanamkan modal investasi
• Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan
maksimal
• Kriteria minimal anggota koperasi
• Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi
ekonomi
• Memiliki pola income reguler yang pasti
Kegiatan
Usaha.
• Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota
untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
• Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat
kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
• Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi
rakyat.
Permodalan
Koperasi.
• UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal
sendiri dan modal pinjaman (luar).
• Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana
cadangan, donasi atau dana hibah.
• Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan
atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan
surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Analisis : Koperasi pandawa group termasuk dalam
Kegiatan Usaha karena selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya.
Koperasi pandawa group juga
memiliki agenda kegiatan diluar kegiatan koperasi diantaranya adalah RAT(Rapat
Anggota Tahunan).
Sisa
Hasil Usaha Koperasi.
Sisa Hasil Usaha Koperasi
merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi
biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan.
SHU setelah dikurangi dana
cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh
masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan
pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat
Anggota.
- · Materi Materi Bahan Ajar Ekonomi Koperasi.pdf dari Bapak Muhammad Firdaus Dosen Ekonomi Koperasi 2EB14, Universitas Gunadarma.
- · http://ksppandawamandirigroup.co.id/visi-dan-misi/
- · http://ksppandawamandirigroup.co.id/sejarah-ksp-pandawa-mandiri-group/